Selasa, 14 Oktober 2014

Simulator perhitungan SKP

Penilaian prestasi kerja PNS merupakan format penilaian baru atau sebagai pengganti Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil atau yang kita kenal dengan istilah DP3 Nilai Prestasi Kerja PNS dihitungan dengan rumus = 60% Nilai SKP + 40% Nilai Sikap. Adapun yang dimaksud Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. SKP wajib dibuat oleh PNS pada setiap awal bulan Januari. Untuk menghitung unduh di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar